BejatiGarut, 15 Maret 2026 – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Garut secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) FKDT kepada perwakilan kecamatan se-Kabupaten Garut.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan rapat konsolidasi dan koordinasi yang diikuti oleh para pengurus DPAC FKDT dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut.
Ketua DPC FKDT Kabupaten Garut, H. Aceng Furqon, S.Ag, secara langsung menyerahkan SK perpanjangan kepengurusan tersebut didampingi oleh Sekretaris Zaki Ahmad Mustopa, S.Sos, serta Bendahara Imam Mutaqin.
Dalam kesempatan tersebut, H. Aceng Furqon menyampaikan bahwa penyerahan SK perpanjangan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan FKDT di tingkat kecamatan agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik serta mampu menjalankan berbagai program pendidikan Diniyah Takmiliyah secara optimal.
“Perpanjangan kepengurusan DPAC ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan koordinasi antara pengurus cabang dan pengurus kecamatan dalam menjalankan program-program FKDT,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara FKDT dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai agenda pendidikan Diniyah, termasuk persiapan pelaksanaan Ujian Nasional Diniyah serta kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) di Kabupaten Garut.
Melalui penyerahan SK perpanjangan kepengurusan ini, diharapkan seluruh DPAC FKDT di setiap kecamatan dapat semakin aktif dalam membina lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah serta berperan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
Ridickpuad


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih sudah berkunjung di blog kami