Biaya Pasang Listrik Baru per 2023
Well, pemasangan listrik baru perlu memperhatikan penggunaan alat sesuai dayanya, jumlah titik, dan barang non-material.
Berikut rincian biaya pasang listrik baru PLN per 2023 selengkapnya:
1. Biaya Pasang Listrik berdasarkan Alat
Pertama, tarif pasang listrik baru dipengaruhi alat yang digunakan. Adapun harga pasang alat ini ditentukan berdasarkan daya atau kapasitas VA bangunan yang diinginkan.
Kemudian, biaya pasang listrik baru berdasarkan alatnya terbagi menjadi sistem prabayar dan pascabayar.
Sebagai catatan, harga pasang listrik baru di bawah ini sudah termasuk Biaya Penyambungan (BP), Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL), serta Pajak Penerangan Jalan.
Adapun, berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 tahun 2017, ini rujukan biaya pasang listrik baru berdasarkan alat yang digunakan:
a. Prabayar
Prabayar memungkinkan pembelian token sebelum listrik digunakan. Dengan sistem ini, pemantauan penggunaan listrik dapat dilakukan sesuai ketersediaan token.
Nah, berikut biaya pasang listrik baru prabayar:
Biaya pasang listrik 450 VA: Rp421.000
Biaya pasang listrik 900 VA: Rp823.000
Biaya pasanglistrik 1.300 VA: Rp1.218.000
Biaya pasang listrik 2.200 VA: Rp2.062.000
Biaya pasang listrik 3.500 VA: Rp3.391.500
b. Pascabayar
Pascabayar adalah sistem yang menerapkan pembayaran tagihan listrik setelah penggunaannya selama periode tertentu.
Dengan sistem ini, pembeli tidak perlu khawatir akan kehabisan token listrik. Well, berikut biaya pasang listrik baru pascabayar.
Biaya pasang listrik 450 VA: Rp282.900
Biaya pasang listrik 900 VA: Rp967.800
Biaya pasang listrik 1.300 VA: Rp1.485.900
Biaya pasang listrik 2.200 VA: Rp2.482.200
Biaya pasang listrik 3.500 VA: Rp4.046.500
Biaya pasang listrik 4.400 VA: Rp5.096.400
Biaya pasang listrik 5.500 VA: Rp6.368.000
Biaya pasang listrik 6.600 VA: Rp7.527.400
Biaya pasang listrik 7.700 VA: Rp8.780.30
2. Biaya Pasang Listrik Baru per Titik
Selanjutnya, jika ingin memasang listrik baru, biaya pasang perangkat per titiknya juga harus diperhatikan.
Adapun pemasangan ini meliputi lampu, stop kontak, sensor, dan perangkat lainnya. Nah, berikut biaya pasang listrik baru per titiknya:
Pemasangan listrik: Rp55.000 per titik
Pemasangan stop kontak: Rp55.000 per titik
Pemasangan stop kontak AC: Rp80.000 per titik
Pemasangan stop kontak water heater: Rp75.000 per titik
Pemasangan lampu: Rp65.000 per titik
Pemasangan lampu taman: Rp95.000 per titik
Pemasangan kabel antena TV: Rp80.000 per titik
Pemasangan radar pompa air: Rp85.000 per titik
Pemasangan panel MCB listrik: Rp55.000 per unit
Pemasangan MCB: Rp50.000 per titik
Pemasangan kabel induk: Rp115.000 per meter
Pemasangan kabel telepon: Rp80.000 per titik
Pemasangan grounding: Rp198.000 per titik
3. Biaya Pasang Listrik Baru Non-material
Kemudian, ada pula pemasangan produk non-material yang juga dihitung per titiknya. Well, berikut biaya pasang listrik baru untuk kebutuhan produk non-material:
MCCB: Rp70.000 per titik
RCCB: Rp50.000 per titik
MCB: Rp30.000 per titik
Saklar Tunggal: Rp5.000 per titik
Saklar Ganda: Rp10.000 per titik
Saklar Dimmer: Rp15.000 per titik
Saklar Tombol: Rp15.000 per titik
Saklar Tarik: Rp20.000 per titik
Saklar Kutub 2: Rp10.000 per titik
Saklar Kutub 3: Rp15.000 per titik
Saklar Hotel: Rp25.000 per titik
Saklar Timer: Rp25.000 per titik
Stop Kontak: Rp15.000 per titik
Line Telpon, TV, Internet: Rp40.000 per titik
Fitting Gantung: Rp10.000 per titik
Fitting Dinding: Rp20.000 per titik
Fitting Langit-langit: Rp20.000 per titik
Downlight: Rp30.000 per titik
Downlight ke Beton/Cor: Rp50.000 per titik
Downlight Neon: Rp50.000 per titik
Downlight Neon Betton: Rp75.000 per titik
Sensor Otomatis Lampu: Rp30.000 per titik
Radar Air, Alarm: Rp35.000 per titik
Sensor Detector: Rp50.000 per titik
Cara Pasang Listrik Baru Gratis
Selain pembayaran di atas, pemerintah membuat program pemasangan listrik gratis.
Berdasarkan Permen ESDM No. 3 Tahun 2022 ,
berikut adalah syarat orang-orang yang dapat mengikuti program ini:
Tidak tercatat sebagai pelanggan PLN,
Tinggal di wilayah yang memiliki jaringan tenaga listrik tegangan rendah PLN tanpa adanya perluasan jaringan,
Termasuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Bertempat tinggal di wilayah 3T (Terluar, Terdepan, dan Tertinggal), serta
Harus sesuai validasi kepala desa, lurah, atau pejabat setingkat lainnya.
Perkiraan Biaya Penanaman dan Pembobokan
Ketika memasang listrik baru, penanaman dan pembobokan juga perlu dilakukan.
Adapun tarifnya disesuaikan dengan jumlah dan material. Nah, berikut perkiraan biaya penanaman dan pembobokan:
Penanaman Pipa: Rp10.000 per meter
Penanaman Lembodos: Rp5.000 per titik
Penanaman MCB Box: Rp20.000 per group
Grounding kabel: Rp80.000 per meter
Perkiraan Biaya Listrik Bulanan
Setelah memasang listrik, tagihan per bulannya juga harus dibayar. Agar tidak perlu mengeluarkan banyak biaya, pilihlah alat-alat elektronik dengan watt rendah.
Well, inilah perkiraan biaya listrik bulanan berdasarkan alat elektronik yang digunakan:
AC: Rp450.000 per unit
Ceiling fan: Rp70.000 per unit
Downlight LED: Rp35.000 per titik
Exhaust fan: Rp80.000 per unit
Kipas angin: Rp80.000 per unit
Lampu baret: Rp30.000 per titik
Lampu barel atau selang: Rp25.000 per meter
Lampu dinding: Rp40.000 per titik
Lampu gantung: Rp50.000 per titik
Lampu neon: Rp30.000 per titik
Lampu spotlight: Rp25.000 per titik
Syarat Pasang Listrik Baru 900 Watt
Adapun banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan listrik hingga 900 watt. Jika ingin melakukannya, ikuti syarat pasang listrik baru berikut:
Sediakan fotokopi identitas (KTP atau SIM),
Berikan peta ke rumah (untuk survei lapangan),
Siapkan materi, dan
Belilah token listrik prabayar minimal Rp50.000.
Cara Mendaftar Pemasangan Listrik Baru
Sebelum itu, pendaftaran pemasangan listrik baru ke PLN harus dilakukan terlebih dahulu. Adapun ini cara mendaftar pemasangan listrik baru:
1. Di Kantor PLN
Pertama, datanglah langsung ke kantor PLN yang terdekat.
Di sana, isilah formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran sesuai daya alat yang dibutuhkan.
Setelah itu, petugas PLN akan mendatangi rumahmu untuk memasang listrik.
2. Melalui Aplikasi Online
Pada masa kini, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online, yaitu lewat aplikasi PLN Mobile.
Adapun inilah tata caranya:
Pertama, bukalah aplikasi PLN Mobile.
Kemudian, pilihlah menu Pasang Baru serta Lokasi Pemasangan.
Selanjutnya, lengkapi Detail Layanan dan Data SLO.
Kemudian, pilihlah token untuk metode pemasangan listrik prabayar.
Setelah itu, kirimkan permohonan pemasangan listrik baru.
Selanjutnya, bayarlah biaya pasang listrik baru.
Terakhir, tunggu petugas PLN datang ke rumah untuk memasang listrik.
Cara Mengecek Permohonan Pasang Listrik Baru
Nah, status permohonan pemasangan listrik baru lewat PLN Mobile juga dapat dipantau, lho.
Adapun berikut cara mengecek permohonan pasang listrik baru:
Pertama, bukalah aplikasi PLN Mobile.
Kemudian, pilihlah menu Profile.
Selanjutnya, pilih Daftar Riwayat.
Setelah itu, klik Permohonan.
Kemudian, layar akan menunjukkan permohonan yang telah dibuat.
Terakhir, pilihlah opsi Lihat pada permohonan yang diinginkan untuk melihat statusnya.
So, itulah penjelasan lengkap mengenai biaya pasang listrik baru. Untuk total biayanya, dibutuhkan pertimbangan terhadap penggunaan alat, titik pasang, dan barang non-material.
Selain itu, terdapat tagihan listrik yang harus dicek dan dibayar setiap bulannya.
Nah, biar gampang, //bejatigarut.Blogspot.com bisa membayar tagihan listrik di PLN MOBILE
PLN Mobile dapat mempermudah pembayaran tagihan sehari-hari, mulai dari listrik, air, handphone, telepon, kartu kredit, pajak PBB, UMKM, dan BPHTB, tiket kereta, hingga kurban.
Kalau begitu, tunggu apalagi? Yuk, gunakan PLN Mobile untuk transaksi sehari-hari mulai sekarang!